ITALIA - Seorang sosialita dan Putri Italia kalah banding dan harus membayar denda 2 juta poundsterling (Rp40 miliar) dan ancaman penjara usai bertarung di pengadilan selama satu dekade atas dana perwalian keluarga senilai 100 juta poundsterling (Rp2 triliun).
Putri Camilla Crociani de Bourbon des Deux Siciles diperintahkan untuk membayar denda setelah dinyatakan bersalah atas penghinaan karena menolak mengungkapkan lokasi kekayaan ibunya bintang film Italia Edoarda Crociani, termasuk lukisan mahal milik sang ibunda.
Lukisan Gauguin senilai 50 juta poundsterling (Rp997 miliar) adalah bagian dari dana perwalian yang dibuat sang ibunda untuk kedua putrinya - Cristiana dan Putri Camilla Crociani de Bourbon des Deux Siciles.
Tetapi ketika dana perwalian itu diambil pada 2010 dan ditransfer ke dalam nama Edoarda, Cristiana takut uang tersebut diberikan kepada saudara perempuannya.
Putri Camilla pun kemudian memulai proses hukum yang mengklaim jika ada langkah-langkah untuk memblokirnya dari mewarisi harta milik keluarga.
Pengadilan Royal Court di Jersey memerintahkan Putri Camilla membayar denda 2 juta poundsterling (Rp40 miliar). Pengadilan menilai dia telah mengabaikan perintah pengadilan.
Permohonan bandingnya ditolak dan dia diberi waktu dua bulan untuk membayar denda itu.Jika tak dibayar, dia akan menghadapi hukuman penjara 12 bulan.
Putri Camilla telah mengajukan banding atas denda tersebut, yang dikeluarkan pada 22 Desember tahun lalu. Dia mengklaim tidak memiliki akses untuk dana sebanyak 2 juta poundsterling (Rp40 miliar).
Dia meminta penangguhan sehubungan dengan perintah tersebut. Namun pengadilan menyatakan jika sang putri telah menyadari selama beberapa waktu jika ada kemungkinan denda yang besar.
(Baca juga: Pria Ini Sit-Up di Atas Tiang Listrik, Ribuan Rumah Alami Listrik Padam)
“Dia telah mengetahui sejak 25 Februari 2020 bahwa pengadilan sedang mempertimbangkan pengenaan denda yang cukup besar,” terang putusan Pengadilan Banding yang baru-baru ini diterbitkan.