SRAGEN – Peristiwa pemerkosaan anak-anak di bawah umur terjadi di sebuah Balai Desa yang terletak di Kecamatan Sukodono, Sragen, Jawa Tengah. Pemerkosaan itu dilakukan di kamar mandi Balai Desa pada, 12 Desember 2020 silam.
(Baca juga: Korban Penembakan Brutal di RM Cafe Ternyata Prajurit Elite TNI AD)
Ironisnya, perbuatan tercela itu dilakukan saat siang hari dimana pegawai di Balai Desa tersebut tidak berada di lokasi. Aksi pemerkosaan itu bermula ketika P, 14, siswi kelas IX SMP mengajak W, siswi SD berusia 9 tahun bermain di sekitar Balai Desa.
W yang diiming-imingi diberi jajan itu pun mau menuruti kemauan P. Sesampainya di balai desa, ternyata mereka sudah ditunggu oleh tiga teman pria dari P yang juga masih duduk di bangku kelas IX SMP.
(Baca juga: Dibawa ke Rumah Kosong, Bocah 9 Tahun Diperkosa Pesilat)
“Di kamar mandi kelurahan (balai desa), mereka melakukan sesuatu yang tidak cocok dilakukan seorang anak. W dipaksa melakukan hubungan seksual. P threesome dengan dua temannya, sementara W dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang teman pria dari W,” ujar Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja, selalui kuasa hukum dari W saat ditemui wartawan di depan Mapolres Sragen, Kamis (25/2/2021).
“W tidak mengenali tiga teman P karena dia baru pertama ketemu dengan mereka. Apakah P sengaja mengajak W dan tiga temannya untuk lakukan pesta seks di balai desa? Mungkin bisa jadi seperti itu. Kami belum tahu pasti karena P juga belum dimintai keterangan oleh polisi,” papar Andar.