Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kantor HAM PBB Rilis Laporan Pelanggaran HAM di Sri Lanka

Agregasi VOA , Jurnalis-Jum'at, 26 Februari 2021 |06:07 WIB
Kantor HAM PBB Rilis Laporan Pelanggaran HAM di Sri Lanka
Komisaris Tinggi HAM PBB Michele Bracelet (Foto: Reuters)
A
A
A

 NEW YORK - Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) merilis laporan tentang pelanggaran dan ketidakstabilan di Sri Lanka. Laporan itu diserahkan ke Dewan HAM PBB pada Kamis (25/12).

Laporan itu menunjukkan ribuan orang Tamil diduga dibunuh dan perempuan diserang secara seksual dan diperkosa oleh pasukan keamanan Sri Lanka dalam enam bulan terakhir dari 26 tahun perang saudara di negara itu.

Dalam laporannya yang dirilis akhir Januari lalu, Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) mendokumentasi berbagai pelanggaran di Sri Lanka termasuk pembunuhan ekstra yudisial, penghilangan paksa, penahanan sewenang-wenang, penyiksaan dan kekerasan seksual.

OHCHR mencatat, sebagian pelanggaran ini bisa dikategorikan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan, dilakukan baik oleh militer Sri Lanka maupun Macan Pembebasan Tamil Eelam atau LTTE.

(Baca juga: Biden Cabut Larangan "Green Card" yang Diberlakukan Trump)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement