"Ada 10 LP dengan tersangka 15 orang, perannya adalah germo yang rata-rata korbannya anak-anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dalam jumpa persnya, Kamis (25/2/2021).
Yusri menyebut secara keseluruhan ada 286 orang yang menjadi korban eksploitasi seksual. Sebanyak 91 di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Ada 286 korban yang diamankan. 91 anak di bawah umur dan 195 orang dewasa," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)