Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Pakai Masker, Bocah 1 Tahun Didenda Rp354.000, Netizen Marah dan Mengecam

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 27 Februari 2021 |10:44 WIB
Tidak Pakai Masker, Bocah 1 Tahun Didenda Rp354.000, Netizen Marah dan Mengecam
Bocah 1 tahun didenda Rp354.000 karena tidak pakai masker (Foto: Roadblock JPJ/Polis/FB)
A
A
A

(Baca juga: Utusan Myanmar untuk PBB Imbau Komunitas Internasional Tolak Kudeta Militer)

Datuk Seri Ismail pun langsung menggelar konferensi pers dan mengatakan tindakan pengelola kondominium itu salah.

“Sampai hari ini, kami tidak memberikan kewenangan apapun kepada manajemen kondominium dan apartemen atau kantor lain untuk mengambil tindakan mengeluarkan denda,” katanya.

“Ini bukan kewenangan manajemen. Ini kewenangan KKM atau polisi. Sisanya tidak boleh mengeluarkan denda, ”tambahnya.

Sementara itu, WORLD OF BUZZ telah berusaha menghubungi manajemen kondominium untuk memberikan komentar tetapi sejauh ini belum mendapat tanggapan.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement