(Baca juga: Utusan Myanmar untuk PBB Imbau Komunitas Internasional Tolak Kudeta Militer)
Datuk Seri Ismail pun langsung menggelar konferensi pers dan mengatakan tindakan pengelola kondominium itu salah.
“Sampai hari ini, kami tidak memberikan kewenangan apapun kepada manajemen kondominium dan apartemen atau kantor lain untuk mengambil tindakan mengeluarkan denda,” katanya.
“Ini bukan kewenangan manajemen. Ini kewenangan KKM atau polisi. Sisanya tidak boleh mengeluarkan denda, ”tambahnya.
Sementara itu, WORLD OF BUZZ telah berusaha menghubungi manajemen kondominium untuk memberikan komentar tetapi sejauh ini belum mendapat tanggapan.
(Susi Susanti)