Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK OTT Gubernur Sulsel, PDIP Ceritakan Proses Penjemputan Nurdin Abdullah

Kiswondari , Jurnalis-Sabtu, 27 Februari 2021 |11:24 WIB
KPK OTT Gubernur Sulsel, PDIP Ceritakan Proses Penjemputan Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan seorang kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Politisi PDI Perjuangan, Trimedya Pandjaitan mengungkap cerita penjemputan salah satu kader terbaiknya itu dari kawan-kawan yang ada di Makassar.

BACA JUGA: Terkait Nurdin Abdullah, Netizen Heran Orang Berprestasi Bisa Tertangkap KPK

"Yang kita dengar dari kawan-kawan di Makassar, dia (Nurdin Abdullah) diambil dari rumahnya, orang-orang itu ada yang ditangkap di restoran katanya. Dan itu subuh jam 3 waktu Makassar, dia diambil dari rumah, oleh beberapa orang KPK," kata Trimedya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (27/2/2021).

Kemudian, lanjut anggota Komisi III DPR ini, Nurdin langsung ikut tim KPK dan tidak melakukan perlawanan sedikit pun. Karena, Nurdin merasa bahwa dirinya tidak melakukan suatu kesalahan.

"Ya dia (Nurdin Abdullah) tidak ada melakukan perlawanan, dia mengikut, soalnya dia pikir dia tidak ada melakukan suatu kesalahan, dia ikut aja," ungkapnya.

BACA JUGA: KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, PDIP: Kita Agak Kaget

Menurut Trimedya, Nurdin merupakan salah satu kader PDIP yang berintegritas baik. Karena, Nurdin merupakan salah satu gubernur yang membangun kantor perwakilan KPK di kantornya dalam rangka pencegahan korupsi.

"Nah, yang kedua, ini pak Gubernur ini setahu saya cukup punya integritas baik. Karena kan mungkin salah satu Gubernur yang membuat ada kantor perwakilan KPK di kantor gubernur itu dia. Jadi dalam rangka fungsi pencegahan dia lakukan itu," terangnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement