Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipecat, 7 Eks Kader Demokrat Akan Gugat ke PTUN

Kiswondari , Jurnalis-Sabtu, 27 Februari 2021 |11:50 WIB
Dipecat, 7 Eks Kader Demokrat Akan Gugat ke PTUN
Darmizal (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - DPP Partai Demokrat akhirnya memutuskan untuk memecat 6 kadernya atas Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan (GPK) Partai Demokrat atau kudeta Ketua Umum (Ketum) PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Keenam orang itu yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya. Serta satu kader lain, yakni Marzuki Alie atas pelanggaran etika.

Terkait pemecatan ini, eks politikus Partai Demokrat, Darmizal mengatakan bahwa dirinya dan 7 kader senior lainnya tentu akan mengambil tindakan yang terbaik. Salah satunya dengan mengajukan ihwal pemecatan ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Segera kami lakukan pada kesempatan pertama," kata Darmizal kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

Baca Juga:  Dipecat Demokrat, Darmizal: Saya Tidak Bersedih, Apalagi Berduka

Darmizal mengklaim, 7 orang yang dipecat akan mengajukan gugatan, termasuk Marzuki Alie yang dipecat karena pelanggaran etik. "Benar demikian (7 orang termasuk Marzuki Alie)," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement