JAKARTA - Kabar duka datang dari anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar. Dia dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Minggu (28/2/2021).
Kepastian berpulangnya Artidjo disampaikan langsung Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd.
Baca juga:Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Wafat
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," kata dia.
Baca juga: Anggota Dewas KPK: MUI Sekarang Ikut Urusi Calon Kapolri Ya?
Mahfud mengenal, Artidjo sebagai mantan hakim agung yang dikenal tegak lurus selama hidupnya. Selain itu, Artidjo juga dikenal sebagai algojo para koruptor.
"Artidjo Alkostar adl hakim agung yg dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yg jg jd pengacara. Selama jd pengacara dikenal lurus," ciut dia.
(Fakhrizal Fakhri )