Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lebih Banyak Mudaratnya, HNW Gaungkan #TolakInvestasiMiras

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 02 Maret 2021 |09:41 WIB
 Lebih Banyak Mudaratnya, HNW Gaungkan #TolakInvestasiMiras
Hidayat Nur Wahid (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut legalisasi minuman keras, atau minuman beralkohol lebih besar bahayanya dari pada manfaatnya.

Karena itulah, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan menolak investasi miras sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang menjadi turunan Undang-undang Cipta Kerja.

"Miras, bahayanya berlipat lebih tinggi dari manfaatnya. Menurut pakar, kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat minuman beralkohol lebih dari 1.000 kalinya pendapatan negara dari pajak (cukai) miras," cuit HNW melalui akun Twitternya @hnurwahid, Selasa (2/3/2021).

 Baca juga: Sindir Perpres Legalisasi Miras, Warganet Asal Aceh: Industri Ganja Kurangi Kemiskinan

Dalam konteks ekonomi, HNW menegaskan hanya investor asing saja yang diuntungkan oleh miras. Karena itu, dirinya selaku legislator menolak rencana pemerintah yang ingin melegalkan miras tersebut.

"Hanya investor (asing) yang diuntungkan oleh miras. #TolakInvestasiMiras," tegasnya.

 Baca juga: Polemik Perpres Investasi Miras Dinilai Konsekuensi UU Cipta Kerja

Dalam Perpres 10/2021 itu terdapat sejumlah persyaratan di antaranya penanaman modal terkait miras baru dapat dilakukan di beberapa provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua, dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.

Persyaratan berikutnya, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement