Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Tolak Usulan Anggota Keluarga DPRD Divaksin Covid-19

Antara , Jurnalis-Rabu, 03 Maret 2021 |20:33 WIB
Pemprov DKI Tolak Usulan Anggota Keluarga DPRD Divaksin Covid-19
Vaksinasi Covid-19. (Foto : Okezone/Fahreza Rizky)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menolak usulan sejumlah anggota DPRD agar anggota keluarganya ikut mendapatkan vaksin Covid-19. Wagub beralasan, anggota keluarga dewan bukanlah prioritas penerima vaksin Covid-19.

"Oh iya dong (menolak). Kan bukan prioritas kalau keluarga. Prioritas itu adalah tenaga kesehatan, pedagang pasar, nanti petugas layanan publik seperti sopir, kondektur, dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Riza menyatakan hal itu dikarenakan pemerintah telah membuat kelompok prioritas penerima vaksin karena tuntutan pekerjaan berbagai profesi tersebut berpotensi terhadap penularan Covid-19.

Karena itu, untuk menekan penyebaran Covid-19, pemerintah kemudian menyusun kelompok prioritas dimulai dari yang paling berpotensi tertular. Yakni tenaga kesehatan, kemudian pedagang pasar, tokoh publik, pejabat negara, petugas layanan publik dan sebagainya.

"Kalau keluarga kita, lebih baik berada di rumah saja, karena tempat terbaik bagi seluruh warga adalah berada di rumah. Lalu yang keluar rumah siapa? Itu orang yang paling penting dan genting dalam urusan, itupun tetap mematuhi prokes," ujarnya.

Baca Juga : Polisi Menjerit Ketakutan saat Disuntik Vaksin Covid-19

Kalaupun mereka yang terpaksa harus keluar rumah, yakni yang memang paling penting dan genting dalam urusan. Mereka pun, tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement