Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Laskar FPI Tewas Ditetapkan Tersangka, YLBHI : Bertentangan dengan Hukum Pidana

Rakhmatulloh , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |15:16 WIB
6 Laskar FPI Tewas Ditetapkan Tersangka, YLBHI : Bertentangan dengan Hukum Pidana
Rekonstruksi penembakan Laskar FPI. (Sindo)
A
A
A

Karena itu, Isnur mengaku pihaknya menyarankan Polri tidak meneruskan proses hukum ini, agar tidak semakin merusak prinsip negara hukum dan juga tidak membuat masyarakat semakin tidak percaya hukum.

Baca Juga : Ini Alasan Kabareskrim Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Sebagai Tersangka

"Pada akhirnya, ini bukan hanya tentang kasus 6 orang anggota FPI, tetapi tentang bagaimana Indonesia sebagai negara hukum yang tegas disebutkan oleh Pasal 1 ayat (3) Konstitusi tegak dan berlaku," ujarnya.

Baca Juga : Soal 6 Laskar FPI Meninggal Jadi Tersangka, DPR: Tidak Relevan dan Tak Ada Dasar Hukumnya

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement