Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Geng Motor Pembacok Polisi Sering Bikin Ulah demi Dianggap Jagoan

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 04 Maret 2021 |23:32 WIB
Anggota Geng Motor Pembacok Polisi Sering Bikin Ulah demi Dianggap Jagoan
Foto: Okto Rizki.
A
A
A

Meski terluka, namun korban berhasil merebut dan mengamankan senjata tajam tersebut. Setelahnya, pelaku pun langsung melarikan diri.

Di sisi lain, Iver menyampaikan bahwa geng motor itu memang kerap mencari musuh dan mengunggah video aksi kekerasannya di media sosial. Motifnya ingin dianggap jagoan.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor, 1 buah senjata tajam jenis celurit, hingga 1 buah celana jeans yang dipakai pelaku.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 10 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement