Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Konflik Berkepanjangan, KLB Dinilai Solusi Sah Penyelamatan Demokrat

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 05 Maret 2021 |11:26 WIB
Jika Konflik Berkepanjangan, KLB Dinilai Solusi Sah Penyelamatan Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Okezone)
A
A
A

Miartiko Gea menambahkan, mengenai peserta yang hadir dalam KLB Partai Demokrat, pasti akan mendapat reaksi keras dari kubu AHY dengan mememecat. Namun, pemecatan yang cacat prosedur bisa digugat oleh para kader yang dipecat.

"Jika pemecatan tersebut digugat maka status kader yang dipecat menjadi status quo sampai berkekuatan hukum tetap. Pemecatan kader partai yang tidak melalui prosedur yang benar maka rawan digugat," katanya.

Melihat kasus Fahri Hamzah yang dipecat PKS dan menggugat ke pengadilan. Namun, kala itu Fahri masih tetap sebagai kader PKS merangkap sebagai anggota DPR RI sekaligus Wakil DPR RI periode 2014-2019 sampai akhir masa jabatannya.

"Artinya, jika terjadi pemecatan pada peserta KLB maka posisi kader tersebut masih status quo? Sebagai anggota dan atau pengurus Partai Demokrat selama gugatan atas pemecatan tersebut dilakukan," pungkasnya.

 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement