"Sekarang dasar penyelesaiannya apa? Saya ingin mengatakan dasar penyelesaiannya peraturan perundang-undangan. Pertama berdasarkan UU Partai Politik, kedua berdasarkan AD/ART yang diserahkan terkahir atau yang berlaku," sambungnya.
Berdasarkan AD/ART yang terakhir diserahkan ke pemerintah, pada 18 Mei 2020, Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Bagi pemerintah AD/ART yang terakhir itu AD/ART yang diserahkan, pada 18 Mei 2020. Berdasarkan hal itu juga, maka yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.