JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan mendapatkan vaksin virus corona atau Covid-19.
"Pasti, pasti semua (dapat vaksin). Yang di sini semuanya kami vaksin. Sekitar 30 orangan tahanan di sini," kata Burhanuddin kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Selain itu, kata Burhanuddin, pemberian vaksin itu nantinya dilakukan terhadap tahanan yang dititipkan Kejagung ke sejumlah rutan milik instansi lain.
Meski begitu, Burhanuddin belum dapat memastikan kapan penyelenggaraan vaksinasi bagi tahanan kejaksaan akan digelar. Mengingat, saat ini pihaknya masih menggelar kegiatan vaksinasi bagi pegawai Kejagung hingga Jumat, 12 Maret 2021.
"Kami akan koordinasikan untuk dilakukan vaksin," ujarnya.
Dalam hal ini, dia menekankan bahwa seorang tahanan juga memiliki hak untuk hidup. Oleh sebab itu, pemberian vaksin terhadap mereka perlu dilakukan.
Burhanuddin mengatakan, program vaksinasi ini pun sebenarnya ditujukan bagi seluruh warga Indonesia. Sehingga, tahanan juga mendapatkan.
Baca Juga : Setahun Pandemi Corona, 573.953 Sidang Digelar Virtual
"Gimanapun juga mereka punya hak untuk hidup. Ini kan untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk seseorang. Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat? Ini kan semua, semua itu tentu bangsa Indonesia," tuturnya.
Baca Juga : Usai Divaksin, Belasan Pegawai Pemkot Blitar Positif Covid-19
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.