Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Kirim Berkas Perkara Ambroncius Nababan ke Kejaksaan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 08 Maret 2021 |18:54 WIB
Polri Kirim Berkas Perkara Ambroncius Nababan ke Kejaksaan
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri mulai berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan terkait dengan kasus Ambroncius Nababan dalam perkara dugaan tindakan rasisme terhadap eks Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, koordinasi tersebut untuk kebutuhan pemberkasan. Namun, Rusdi tak menjelaskan apakah pemberkasan itu pelimpahan tahap I atau belum.

"Nanti kami update, tapi kalau perkiraan kami sudah mulai dikirim ke Kejaksaan. Saya rasa sudah mulai ada konsultasi masalah pemberkasan antara pihak penyidik Polri dengan Kejaksaan," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).

Baca Juga:  Kasus Rasis Abu Janda, KNPI Sebut Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Rusdi menekankan, yang pasti dalam perkara ini, Ambroncius masih mendekam di Rutan Bareskrim. Perkaranya pun akan diusut sampai ke proses meja hijau.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement