Namun, uang yang diserahkan kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara hanya Rp14,7 miliar dari total fee yang berhasil dikumpulkan Rp16,7 miliar.
Joko menjelaskan penyerahan pertama diberikan sebanyak Rp8,4 miliar melalui Adi Wahyono yang diberikan secara bertahap. Adi Wahyono merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.
"Rp2 miliar uang untuk apa kurang tahu, diminta untuk serahkan saja, kemudian Rp3 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi juga informasinya untuk bayar pengacara, kemudian Rp1,4 miliar saya sampaikan di ruang Pak Adi, lalu Rp2 miliar saya sampaikan di Bandara Halim waktu itu mau tugas ke Semarang, saya sampaikan ke Pak Adi di parkiran," kata Joko.
Selain diberikan kepada Juliari, Joko menyebut fee bansos yang terkumpul juga dibagi-bagi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Untuk operasional BPK Rp1 miliar," kata Joko.
(Arief Setyadi )