Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nenek Pelempar Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Ditangkap, Terancam 3 Bulan Penjara

Haryudi , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |18:26 WIB
Nenek Pelempar Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Ditangkap, Terancam 3 Bulan Penjara
Foto: Tangkapan layar video viral.
A
A
A

BOGOR - Khadijah (64), nenek asal Bandung yang melempar botol plastik ke mulut kuda nil, satwa di Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, terancam 3 bulan penjara. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Harun dalam keterangan pers tertulis yang diterima Selasa (9/3/2021).

"Bila terbukti pelaku akan dikenakan UU KUHP Pasal 302 tentang Penganiayaan ringan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan kurungan," ungkap AKBP Harun di Bogor, Selasa (9/3/2021). 

Baca juga: Lempar Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil, Nenek Khadijah: Saya Kalap

Lebih lanjut, AKBP Harun menyebutkan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait viralnya sebuah video kuda nil diberi makan sampah plastik.

"Saat menerima laporan, Satreskrim Polres Bogor langsung lakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pembuang sampah botol plastik ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Kabupaten Bogor yang terjadi pada Minggu (07/03/2021).

Baca juga: Viral Kuda Nil Telan Sampah Dibuang Pengunjung, TSI: Sudah Dimuntahkannya

Selain itu, pihak pengelola Taman Safari juga melaporkan kejadian itu. Sehingga pihaknya langsung menangkap pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement