Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Napi Lapas Bangkinang Riau Nekat Simpan Puluhan Paket Ganja

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Selasa, 09 Maret 2021 |00:01 WIB
 Napi Lapas Bangkinang Riau Nekat Simpan Puluhan Paket Ganja
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Baca juga:  Viral Video Napi Pesta Sabu, Ini Penjelasan Karutan Salemba

"Dari hasil interogasi, ED mengakui bahwa 20 paket narkotika jenis daun ganja kering itu diperoleh dari HD yang identitasnya sedang kita cari," tambah Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar.

Tersangka ED akan dijerat dengan Pasal 114 (1) junto Pasal 111 (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement