Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Junta Myanmar Akan Bayar Pelobi Israel Rp28,8 Miliar untuk "Beri Penjelasan" Tentang Kudeta

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |12:55 WIB
Junta Myanmar Akan Bayar Pelobi Israel Rp28,8 Miliar untuk
Foto: Reuters.
A
A
A

Dokumen lain yang diserahkan oleh Ben-Menashe menunjukkan kesepakatan telah dicapai dengan menteri pertahanan junta, Jenderal Mya Tun Oo dan bahwa pemerintah akan membayar perusahaan itu USD2 juta.

Mya Tun Oo dan jenderal top lainnya telah diberi sanksi oleh Departemen Keuangan AS dan pemerintah Kanada, jadi dokumen mengatakan pembayaran akan dilakukan "jika diizinkan secara hukum".

Pengacara mengatakan kepada Reuters bahwa Ben-Menashe bisa jadi melanggar sanksi.

“Sejauh ia memberikan layanan kepada pihak-pihak yang terkena sanksi dari Amerika Serikat tanpa izin, itu akan tampak sebagai pelanggaran hukum AS,” kata Peter Kucik, mantan penasihat sanksi senior di Departemen Keuangan AS.

Departemen Keuangan AS menolak berkomentar.

Ben-Menashe mengatakan kepada Reuters bahwa dia telah menerima nasihat hukum bahwa dia akan membutuhkan lisensi dari Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan dan pemerintah Kanada untuk menerima pembayaran tersebut, tetapi dia tidak akan melanggar hukum dengan melobi junta.

"Ada masalah teknis di sini, tetapi kami akan menyerahkannya kepada pengacara dan OFAC untuk menanganinya," katanya, menambahkan pengacaranya telah menghubungi pejabat Departemen Keuangan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement