Setiba di lokasi, Juana langsung ditodong senapan. Widarma sempat menanyakan maksud Juana menemui istrinya. Juana menjawab istri pelaku yang menyuruhnya datang.
Widarma yang tak kuasa menahan amarah lalu menembakkan senapan angin hingga mengenai paha kiri Juana. Keduanya lalu terlibat duel hingga Juana berhasil merebut senapan itu.
Kepada polisi, Widarma mengaku dirinyalah yang mengirimkan pesan kepada korban. "Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," kata Oka.
Baca Juga: Penembakan TNI di Cengkareng, Kodam Jaya Kawal Proses Hukum Brigadir CS hingga Vonis
(Arief Setyadi )