Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Bandingkan Penembakan 6 Laskar FPI dengan Tragedi Rohingya

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 10 Maret 2021 |13:51 WIB
Komnas HAM Bandingkan Penembakan 6 Laskar FPI dengan Tragedi Rohingya
Foto:Ist
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) bukan merupakan pelanggaran HAM berat sehingga tidak bisa dibawa kasusnya ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang merupakan badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

(Baca juga: Sekujur Tubuh 6 Laskar FPI Dipenuhi Luka Tembak)

Demikian disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Rabu (10/3/2021).

"Yang paling terpenting adalah sikap Komnas HAM tetap pada rekomendasi. Hingga saat ini fakta-fakta yang kami dapatkan dari FPI, Kepolisian, masyarakat, bukti video. Bagaimana kami menyimpulkan sesuatu jika tidak berdasarkan fakta," ujarnya.

(Baca juga: Aksi Usman Harun dan Sosok Gani yang Misterius di Pusaran Teror Bom Singapura)

Menurutnya, pada pekan pertama kasus penembakan 6 Laskar FPI, banyak pihak yang mengasumsikan kasus tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.

"Banyak pihak beropini dan berasumsi penembakan FPI pelanggaran berat tapi tidak ada faktanya. Padahal untuk menetapkan suatu kasus merupakan pelanggaran HAM berat harus ada fakta dan bukti," kata Choirul Anam.

"Penembakan 6 anggota FPI sudah jelas, tidak ada unsur yang mengatakan itu pelanggaran HAM berat. Sudah menjadi tradisi kasus yang kami tangani itu pelanggaran HAM berat. Semua data saya beberkan, berikut rangakaian peristiwa.Dari hal tersebut tidak bisa disebutkan penembakan 6 anggota FPI masuk kategori pelanggaran HAM berat," tambah Choirul Anam.

Oleh karena itu, kata dia, kasus penembakan 6 Laskar FPI untuk bisa dibawa ke Mahkamah Internasional, sangatlah tidak mungkin. Dia pun membandingkan dengan tragedi kemanusiaan Rohingya di Myanmar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement