2. Meminta oknum tsb menyampaikan Permintaanya secara TERTULIS (Resmi).
3. Catat identitas aparat tsb; Nama/NIP/Jabatan/Instansi/No.tlp. Dan bila memungkinkan foto ybs/kendaraanya termasuk nopolnya.
Jika poin 1,2,dan 3 tidak terpenuhi, maka:
4. Jawab dengan Tegas dan Kuat bahwa kita menentang KLB Ilegal karena bertentangan dengan AD/ART yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM tahun 2020.
5. Jangan berikan Informasi atau Data administrasi Partai DPD/DPC, data pribadi pengurus partai, dan data apapun kepada mereka.Dan berikan jawaban bahwa: "Saat ini kami sedang KONSOLIDASI Partai karena ada permasalahan KLB ilegal, jadi mohon MAAF Kami tidak Bisa berikan data apapun pada pihak eksternal, apalagi data-data tentang kepengurusan kami, karena itu data internal partai".