"PD AHY selanjutnya akan menggugat ke pengadilan, dan ini biasanya hanya bisa selesai di Mahkamah Agung. Berarti itu bisa makan waktu lama, bisa sampai melewati deadline daftar pemilu 2024. katakanlah Demokrat KSP Moeldoko yang bisa ikut pemilu. Lalu bagaimana peluangnya?," bebernya.
Mujani mengaku tak bisa membayangkan Partai Demokrat pernah besar dan bahkan terbesar pada 2009, nantinya dijalankan tanpa sosok SBY. Kata Mujani, suka ataupun tidak itu adalah fakta. "Moeldoko bisa gantikan itu? seperti mantan jenderal-jenderal lainnya mimpin partai, KSP ini tak lebih dari Sutiyoso, Hendro, Edi Sudrajat, yang gagal membesarkan partai," imbuhnya
Akibatnya, kata Mujani, pada Pemilu 2024 nanti, Partao Demokrat bisa bernasib seperti Partai Hanura yang sekarang. Di mana, Partai Hanuara yang hilang di parlemen setelah Wiranto tak lagi memimpin.
"Pelemahan demokrasi ini bisa dihentikan dengan mencegah negara ikut campur internal partai sebagai pilar utama demokrasi. Presiden punya wewenang lebih dari cukup untuk menghentikan kemerosotan demokrasi ini. Tapi ini sebagian tergantung pada komitmen presiden untuk demokrasi," pungkasnya.
(Sazili Mustofa)