"Setelah korban tewas di tempat, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong Taput. Korban, tersangka dan saksi Suheri Nababan adalah abang beradik kandung. Ibunya Fine Tampubolon dan ayah Arli Nababan (63). Namun saat kejadian, ayahnya tidak berada dirumah karena masih di kebun," ujar AKBP Muhammad Saleh.
Dari keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi yang lain, tutur AKBP Muhammad Saleh, bahwa korban memang selama ini jahat kepada orang tuanya dan bahkan sering mengancam-ancam dan memarahi orangtuanya.
Rumah korban dengan ibunya memang berdekatan dan korban sudah menikah dan memilik dua anak. Sedangkan tersangka dan abangnya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orangtuanya, karena masih lajang.
"Kita sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta membawa korban ke RSUD Tarautung Taput untuk dilakukan Visum. Sedangkan tersangka sudah kita amankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan," pungkas AKBP Muhammad Saleh.
(Khafid Mardiyansyah)