Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terciduk Simpan Ekstasi di Balik Baju, Perempuan Cantik Ini Berlagak Syok

INews.id , Jurnalis-Kamis, 11 Maret 2021 |18:31 WIB
Terciduk Simpan Ekstasi di Balik Baju, Perempuan Cantik Ini Berlagak Syok
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Iya ini (ekstasi) milik saya," katanya.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga hendak menjual ekstasi kepada seseorang di sekitar pertokoan di Ambulu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, perempuan asal Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Jember itu langsung digelandang ke kantor polisi.

"Hasil penyelidikan petugas di lapangan, kami berhasil menangkap seorang pengedar ekstasi berisinial E. Pelaku kami amankan di tempat parkir sebuah swalayan. Ada 8 butir pil ekstasi yang kami amankan," ujar Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Wiratama, Kamis (11/3/2021).

Baca Juga:  BNN NTB Gagalkan Peredaran Ganja Asal Aceh, Isi Paket Dicampur Kopi

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement