JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk membuka kembali operasional tempat hiburan lain, usai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lanjutan pada 22 Maret.
"Dua minggu ke depan memang ada potensi dimungkinkan tempat hiburan lainnya yang selama ini belum dibuka, akan kita buka," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Baca juga: Masyarakat Serbu Mal saat Libur Isra Mi'raj
Riza mengatakan, Pemprov DKI akan mendiskusikan dengan pemerintah pusat dan Satgas COVID-19 termasuk pakar epidemiologi serta unsur Forkompinda untuk memutuskan tempat hiburan lainnya akan buka atau tidak.
Riza menegaskan, keputusan tempat hiburan lainnya dibuka atau tidak, akan tergantung terhadap hasil diskusi Pemprov DKI dengan pemangku kebijakan dan situasi yang berkembang setiap hari sebelum 22 Maret.