Baca juga: DKI Perpanjang PPKM Mikro, Anies: Isra Mikraj & Nyepi di Rumah Saja
Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah membuka objek wisata seperti Taman Satwa Ragunan dan beberapa museum terkait pelonggaran Covid-19, namun dengan pengawasan ketat protokol kesehatan.
Wagub DKI menyatakan, pemantauan terhadap pribadi, organisasi maupun tempat usaha itu memberikan kontribusi sekitar 20% terhadap penekanan angka Covid-19.
"80 persennya kesuksesan kita dalam rangka menurunkan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terletak pada kedisiplinan ketaatan masyarakat," ungkap Riza.
Riza juga menuturkan, Pemprov DKI bertugas membuat, merevisi dan menyempurnakan regulasi penanganan Covid-19, serta menempatkan aparat pada semua lini terkait dengan rencana membuka kembali tempat hiburan malam.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.