Baca juga: DKI Perpanjang PPKM Mikro, Anies: Isra Mikraj & Nyepi di Rumah Saja
Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah membuka objek wisata seperti Taman Satwa Ragunan dan beberapa museum terkait pelonggaran Covid-19, namun dengan pengawasan ketat protokol kesehatan.
Wagub DKI menyatakan, pemantauan terhadap pribadi, organisasi maupun tempat usaha itu memberikan kontribusi sekitar 20% terhadap penekanan angka Covid-19.
"80 persennya kesuksesan kita dalam rangka menurunkan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terletak pada kedisiplinan ketaatan masyarakat," ungkap Riza.
Riza juga menuturkan, Pemprov DKI bertugas membuat, merevisi dan menyempurnakan regulasi penanganan Covid-19, serta menempatkan aparat pada semua lini terkait dengan rencana membuka kembali tempat hiburan malam.
(Awaludin)