GRESIK - Penjual kebab, Fikri alias Far ditangkap anggota BNN Kabupaten Gresik. Pemuda 22 tahun itu kedapatan menjual narkoba jenis sabu.
Lelaki asal Setro, Menganti, Gresik ditangkap saat mengantarkan sabu dan pil koplo. Dia tiga bulan menjadi kurir dari tawaran temannya, ASN. Setiap mengambil dan menaruh paket narkoba seberat 20 gram, dia mendapat upah Rp1 juta. Di juga bebas mencicipi sabu.
"Ambilnya barangnya dari Surabaya pak," kata Fikri, saat di Kantor BNNK Gresik.
Baca juga: Tangkap 2 Gembong Narkoba, Polisi Gagalkan Pengiriman Kg Sabu ke Jawa Timur
Upah yang didapat sebagian untuk biaya hidup, sekolah dan kebutuhan adik-adiknya. Pasalnya, dia kini menjadi tulang punggung keluarga. Dia pun mengaku menyesal sudah menjadi kurir narkoba. Mengenai nasib adiknya ke depan, Fikri tidak bisa berkomentar apa-apa. "Gak tau pak," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Gresik, AKBP Supriyanto menjelaskan, proses penyelidikan membongkar kasus tersebut membutuhkan waktu lama. Meski baru tiga bulan terjun dalam dunia tersebut, aksinya tergolong licin.
Baca juga: Selundupkan 1,15 Kg Sabu dalam Sepatu, 2 Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Kualanamu