"Kami berharap bahwa dalam pelaksanaan (sidang) besok siapa pun yang datang kemari (Pengadilan Negeri Jakarta Timur) tetap harus mengikuti protokol kesehatan," ucapnya.
Sebelumnya kuasa hukum HRS, Sugito Atmo Prawiro menegaskan pihaknya tidak pernah meminta pendukung HRS untuk datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kalau untuk sidang kami tidak pernah mengundang (simpatisan datang), tidak pernah mengumumkan. Tapi intinya silakan yang mau datang (ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur) harus mentaati protokol kesehatan dan harus sesuai aturan persidangan," kata Sugito, Minggu (14/3/2021).
(Qur'anul Hidayat)