Baca Juga: Warga Suku Anak Dalam Akhirnya Dapat E-KTP, Bisa Akses Bantuan hingga Pendidikan
Dia menambahkan, belum lagi diminta sidik jari. Sidik jari mereka berbeda dari orang pada umumnya. "Sidik mereka pecah atau kasar. Mungkin banyak aktivitas di kawasannya, kayak bekas kena duri dan faktor lainnya," imbuhnya.
"Mereka juga tidak bisa tanda tangan. Belum lagi dari bahasa yang tidak dimengerti. Tapi, Alhamdulillah akhirnya mereka bersedia untuk membuat e-KTP," tukas Agus.
Diakuinya, salah satu kendala yang cukup rumit saat para perempuan warga SAD. Pasalnya, mereka secara adat tidak boleh di poto.
"Mereka takut kalau di poto, secara kepercayaan akan ada Dewa yang marah. Bisa berdampak ke diri dan keluarganya," tutur Agus.