SIDOARJO - Dengan muka tertunduk, Hanafi (27) dan Bayu (25) ditunjukkan ke awak media, Senin (15/3/2021). Keduanya ditangkap anggota Polresta Sidoarjo karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP, ARR (15).
Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Lambangan, Wonoayu, Sidoarjo tega membunuh ARR yang masih tetangganya, Kamis 4 Maret 2021.
Kedua tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan dan pengangguran ini ditangkap setelah sempat melarikan diri usai mmbunuh korban di kawasan Tulangan, Sidoarjo.
Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua tersangka nekat membunuh korban karena ingin memiliki barang milik korban, yakni handphone dan sepeda motor. Pembunuhan telah direncanakan sebelumnya.
Baca juga: Sadis! Pria Ini Bantai Anak, Istri dan Tetangganya hingga Tewas
Sebelum berhasil membunuh korban di kawasan Tulangan, kedua tersangka sempat berusaha membunuh korban dengan cara mencampur racun ke minuman botol.
Namun rencana awal pembunuhan gagal karena korban menolak pemberian minum tersangka. Pelaku pun beralih ke rencana kedua, yakni dengan menjerat dengan kain sarung lalu menekan dada korban. Pembunuhan dilakukan dalam mobil pikap yang dibawa kedua pelaku.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan Terlentang di Pinggir Jalan Raya, Ada Bekas Luka Cekikan
Setelah berhasil membunuh korban, jenasah korban dibuang di sebuah parit di kawasan Tulangan. Sementara barang milik korban berupa handphone dan sebuah motor dibawa kabur.
Polisi menduga hasil penjualan barang milik korban digunakan untuk membeli minuman keras.