Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Saya Dipilih Berdasarkan Konstitusi, UUD 1945 Mengatur Jabatan 2 Periode

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |08:37 WIB
Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi: Saya Dipilih Berdasarkan Konstitusi, UUD 1945 Mengatur Jabatan 2 Periode
Presiden Jokowi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dirinya tidak berminat menjadi presiden 3 periode. Bukan hanya tidak berminat, presiden juga tidak pernah terlintas dalam benaknya untuk menjadi presiden 3 periode.

"Saya menjadi presiden melalui pemilihan langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Karena itu, pemerintahan ini juga berjalan tegak lurus dengan konstitusi," tulis Jokowi di akun Facebook resminya, Selasa (16/3/2021).

Jokowi melanjutkan, sikapnya terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode tidak berubah sampai detik ini.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Jokowi Tak Setuju Jabatan Presiden Jadi 3 Periode

"Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat, untuk menjadi presiden tiga periode.

Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama," tegas Jokowi.

Baca Juga: Wacana Presiden 3 Periode, Yusril: Kecil Kemungkinan MPR Amandemen UUD

Sebelumnya, Jokowi merespons pernyataan politikus Partai Ummat Amien Rais yang menyebut dirinya ingin menjabat presiden selama 3 periode. Presiden Jokowi pun mengingatkan untuk tidak membuat kegaduhan. Pasalnya, Jokowi mengatakan, sikapnya terkait isu tersebut tidaklah berubah.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya enggak berubah. Janganlah membuat kegaduhan baru,” katanya, Senin (15/3/2021).

Dia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menjadi presiden selama tiga periode. “Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” tuturnya.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement