JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat, Andi Arief menyebut langkah para pelaku Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara untuk mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah gagal.
Hal itu diungkapkannya dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya @AndiArief_ID, Selasa (16/3/2021). "Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar elektronik," tulisnya.
Baca Juga: Polemik Wacana Presiden 3 Periode, Demokrat: Mudah Disalahgunakan
Andi menyebut pendaftaran yang dilayangkan gerbong Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko itu tidak dapat diproses lantaran tak memenuhi persyaratan. Sehingga, kata dia, para pelaku itu tidak bisa mendapatkan akses password pendaftaran elektronik.
"Bukan hanya kudeta gagal, tapi memalukan di depan publik," ujar dia.