"Kami tak tahu itu, harus tanya ke Jaksanya yah," tuturnya.
Baca juga: Sempat Curhat Soal Video 19 Detik, Gisel Tegaskan Tak Pernah ke Psikolog
Adapun sidang dugaan kasus penyebar video mesum Gisel itu dilakukan secara tertutup, sebagaimana pada persidangan di hari Selasa, 9 Maret 2021 lalu. Pasalnya, persidangan menyangkut kasus asusila sesuai aturan perundang-undangan dan KUHAP digelar secara tertutup sebagaimana persidangan pidana anak.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.