Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Habib Rizieq Ditunda, Kuasa Hukum Pastikan Tetap Ajukan Eksepsi

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |13:08 WIB
Sidang Habib Rizieq Ditunda, Kuasa Hukum Pastikan Tetap Ajukan Eksepsi
Habib Rizieq dijerat dengan 3 perkara kekarantinaan kesehatan. (Foto: MNC Portal Indonesia)
A
A
A

Tiga perkara perkara Rizieq yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.

Perkara hasil tes swab Rizieq di RS Ummi Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Teakhir adalah perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement