Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berpura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri Tanaman Hias King Monstera Seharga Rp6 Juta

Uun Yuniar , Jurnalis-Selasa, 16 Maret 2021 |18:32 WIB
Berpura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri Tanaman Hias King Monstera Seharga Rp6 Juta
Pelaku pencurian tanaman hias king monstera di Pontianak. (Foto: iNews)
A
A
A

“Tersangka ini mengambil tanaman di teras rumah lalu dipasangkan di Facebook dengan harga Rp500 ribu, lalu anggota memancing membeli, lalu pelaku kita amankan,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Galih Wicaksono, Selas (16/3/2021).

Baca juga: Waspada! Jakarta Barat Paling Rawan Pencurian Motor

Polisi saat ini masih memburu rekan pelaku yang masih berstatus buron. Setelah diselidiki, pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian bunga hias di beberapa lokasi di Kota Pontianak.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement