Hari pun meminta kepada semua pihak untuk menghormati langkah Hildawati itu dan tidak menyangkut pautkan kasus Harun Masiku kepada kliennya lagi.
"Dengan putusan ini, Harun Masiku dan klien saya sudah tidak ada hubungan lagi. Oleh karena itu, mengenai Informasi, keberadaan, atau apa pun jenisnya tentang Harun Masiku, sudah tidak menjadi urusan klien saya lagi," jelasnya.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR oleh KPK.
Namun, Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia berhasil melarikan diri. Ia telah ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku .
(Awaludin)