JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly menyatakan, pihaknya telah menerima dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara. Dokumen tersebut telah diterima Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
"Sekarang dalam tahap penelitian berkas. Sekarang kita melihat peraturan perundang-undangan kita, AD/ART partai," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Yasonna mengatakan, pihaknya juga akan meneliti seluruh dokumen yang disampaikan kepengurusan kubu Moeldoko. Itu termasuk dokumen pelaksanaan KLB dan dokumen sengketa.
"Nanti kalau misal tidak lengkap, ini tidak lengkap segera dilengkapi. Kalau mereka tidak bisa melengkapi misalnya. Kalau bisa melengkapi lain lagi cerita kan gitu. Kita lihat saja," ujarnya.
Menurut Yasonna, tim yang dibentuk lembaganya juga mulai bekerja satu hari kemarin dan tengah meneliti satu per satu dokumen yang diserahkan. Dokumen yang diserahkan masing-masing kubu akan diteliti atau 'dikonfrontasi' oleh tim.