JAKARTA - Anggota Komisi I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, menolak wacana jabatan presiden 3 periode. Ia menilai, wacana tersebut diembuskan untuk memancing sikap kenegarawanan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Isu masa jabatan presiden tiga periode, saya yakini, hanya pancingan terhadap watak kenegarawanan Jokowi," katanya dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).
Ia mengatakan, pada isu lain, publik mempersoalkan sikap kenegarawanan Presiden. "Tapi khusus pada wacana penambahan periode masa jabatan presiden, jika itu benar-benar menjadi kenyataan maka akan menjadi realitas yang terlalu mahal bagi reputasi Presiden dan terlalu suram bagi catatan perjalanan negara-bangsa Indonesia," tuturnya.
Ia pun meyakini, hampir seluruh anggota DPD menolak amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
"Sementara terkait perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, 99,9 persen keyakinan saya bahwa 136 orang anggota DPD menolak amandemen UUD," katanya.