TANGERANG - Perwakilan ahli waris pemilik tanah di Jalan Akasia, No 1, RT04/03, Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, mengungkapkan kekecewaannya melihat tembok beton miliknya dirobohkan secara paksa.
Sejak berita mengenai temboknya viral, pihak ahli waris merasa terhakimi. Hampir semua pemberitaan menyudutkan mereka. Sulitnya menemui ahli waris menambah buruk citra itu. Baru setelah pagarnya dirobohkan, pihak ahli waris akhirnya mau berbicara.
BACA JUGA: Tembok Beton Haji Ruli Roboh, Warga: Alhamdulillah Bisa Mengaji Kembali
Perwakilan ahli waris yang berhasil ditemui, Herry Mulya mengatakan, apa yang disampaikan istri almarhum Munir, yakni Hadiyanti dan anak-anaknya di media banyak yang tidak sesuai dengan fakta.
"Bu Yanti saat diwawancara bilangnya enggak bisa keluar 3 minggu, itu tidak benar. Padahal bisa lewat belakang, lewat kuburan," kata Herry, kepada Sindonews, di lokasi pagar beton, Rabu (17/3/2021).
Dilanjutkan dia, meski menutup total akses jalan di depan rumah dengan pagar beton berkawat duri, tetapi pihaknya membuka pintu belakang di kuburan. Tetapi dari penelusuran Sindonews, tidak ada pintu belakang. Hanya tembok dibongkar ke perkuburan.
Bongkaran tembok sebesar pintu inilah yang disebut Herry sebagai jalan. Kemudian, Herry juga menyebut, bahwa selain rumah Yanti, ada tetangganya yang juga terisolasi akibat pagar beton setinggi 2 meter.
BACA JUGA: Tembok Beton Haji Ruli Luluh Lantak, Warga: Atas Izin Allah
"Yang kedua, Bu Yanti menyatakan, bahwa dia tidak bisa juga melakukan aktivitas karena pagar (gerbang) dikunci. Dia mengatakan, ada dua rumah di area ini, satu berikan kunci, satunya tidak. Saat ditanya penyebabnya dia tidak tahu," sambungnya.
Terkait hal ini, Sindonews mewawancarai tokoh warga Tajur, Agus. Dia mengatakan, awal tetangga Yanti yang dulu sebagai bidan dan kini sudah tidak aktif, mendapat kunci. Katanya, keluarga bidan itu sempat diminta uang jalan sebesar Rp25 juta.