Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi di Sidang Jumhur Hidayat Ketahuan Berbohong

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |16:51 WIB
Saksi di Sidang Jumhur Hidayat Ketahuan Berbohong
Persidangan Jumhur Hidayat di PN Jakarta Selatan (Foto: Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan kasus penyebaran berita hoaks, yang mana terdakwanya itu aktivis KAMI, Jumhur Hidayat pada Kamis 18 Maret 2021 ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, saksi kedapatan berbohong di persidangan tersebut.

Adapun saksi yang dihadirkan Jaksa itu bernama Andito Prabayu. Dia merupakan saksi fakta pelapor sekaligus seorang advokat.

Baca Juga: Sidang Jumhur Hidayat, PN Jaksel Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

Kebohongan saksi itu diketahui saat tim penasihat hukum Jumhur dari LBH Jakarta, Arif Maulana menanyakan tentang alamat tinggalnya itu, hubungan, dan kenal tidaknya Andito dengan saksi lainnya, Husein Shahab dan Febrianto Dunggio.

"Apakah saksi berkantor bersamaan saksi Febrianto? Apakah saksi tahu Husein kerja di mana? Sering berinteraksi dengan Husein (dan Febrianto)? Ada hubungan apa saksi dengan Febrianto? Dan apakah tahu Husein Ketua Cyber Indonesia?" tanya Arif di persidangan, Kamis (18/3/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement