JAKARTA - Salah seorang remaja yang diamankan dari sebuah hotel di kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, diketahui positif narkoba. Polisi sendiri melakukan penggerebekan di hotel tersebut lantaran diduga terjadi praktik prostitusi online.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi menuturkan,pihaknya telah mengamankan 37 laki laki dan 45 perempuan dan langsung dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa.
"Kita lakukan pendataan dan pemeriksaan seperti Rapid Antigen dan juga tes narkoba," Ujar Wahyudin saat dikonfirmasi Kamis (18/3/2021).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Wahyudin menjelaskan, hasil rapid ada sejumlah remaja yang reaktif Covid-19 dan ada salah satu dari PSK yang positif narkoba.
"Untuk jumlah yang positif ada di puskesmas cuma tinggal nunggu hasilnya tiga hari dan disarankan isolasi mandiri. Sementara untuk yang positif narkoba kita rehab," tuturnya.
Baca Juga : 82 Orang Diamankan dari Hotel di Koja, Diduga Terkait Prostitusi
Sebelumnya, puluhan remaja diamankan Polisi karena keterlibatan dalam prostitusi online. Diketahui para remaja tersebut menjajakan diri melalui layanan media sosial yakni aplikasi Michat.
Baca Juga : Polisi Dalami Bisnis Prostitusi yang Libatkan Puluhan Remaja di Koja
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.