JAMBI - Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi bernasib malang. Pasalnya, dia jadi korban persetubuhan. Ironisnya, ada sembilan orang pria yang tega mensetubuhi korban yang masih berusia 14 tahun tersebut.
Baca juga: Hamili Anak Kandung Berusia 14 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi
Beruntung, polisi yang mendapatkan laporan dari ayah korban langsung bergerak cepat. Dari hasil keterangan korban dan sejumlah saksi, petugas langsung berhasil mengamankan kesembilan pelaku tersebut.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputra membenarkan telah meringkus sembilan orang yang diduga telah menyetubuhi korban. Kesembilan orang tersebut, yakni DR (20), AC (21), YY (13), MI (17), SDS (22), SR (20), EB (16), DR (16) dan MFA (17) yang kesemuanya merupakan warga Kecamatan Betara.
Baca juga: Bejat! Ayah Kandung Gauli Anaknya yang Baru Lulus Sekolah 3 Kali Sehari