Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Perluas Pelaksanaan PPKM Mikro di Lima Daerah Ini

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |16:21 WIB
Mendagri Perluas Pelaksanaan PPKM Mikro di Lima Daerah Ini
Mendagri, Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.

Dalam perpanjangan kali ini wilayah pemberlakuan PPKM Mikro diperluas, dengan tambahan lima provinsi. Kelimanya yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Penambahan lima wilayah PPKM Mikro ini tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit pada hari ini.

“PPKM sebelumnya itu meliputi 7 provinsi di daerah Jawa dan Bali, kemudian karena keberhasilan yang cukup baik, kemudian diperluas untuk Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, indikator juga cukup baik, dan kemudian diperluas ke 5 daerah lainnya yang menurut data dari Satgas Covid maupun dari Kemenkes memerlukan atensi, yaitu Sulut, Kalsel, Kalteng, NTT dan NTB, kemudian total 15 provinsi,” kata Mendagri Tito Karnavian dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Jumat (19/3/2021).

Pernyataan itu dikatakan Tito dalam konferensi pers PPKM Mikro bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Dikeluarkannya Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 sebagai payung hukum pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro akan disosialisasikan lebih lanjut agar berjalan lancar dalam tataran implementasi.

“Selanjutnya nanti akan di-follow up, jadi instruksi Mendagri lebih bersifat guideline yang bersifat umum, tapi dapat dikembangkan sesuai dengan tantang daerah masing-masing,” jelasnya.

Tito juga meminta gubernur melibatkan Forkopimda dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah, hingga satuan terkecil pemerintahan dalam pelaksanaan PPKM berbasis Mikro. Apalagi, pelibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan dalam sosialisasi protokol kesehatan dan dalam rangka pencegahan penularan Covid.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement