Sebelumnya, tim juga telah lebih dulu menggeledah salah satu rumah di Kabupaten Cianjur. Rumah tersebut diduga milik salah satu pihak yang berkaitan dengan perkara ini. Ali tidak menjelaskan siapa pihak yang rumahnya digeledah tersebut. Namun, dari rumah itu, tim berhasil mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
"Tim penyidik KPK (18 Maret 2021) melakukan penggeledahan di rumah pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Cianjur dengan hasil ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara dimaksud," bebernya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019.
Baca Juga: Segera Disidang, 3 Terdakwa Kasus Korupsi di PT DI Dititipkan ke Lapas Sukamiskin
KPK sebelumnya lebih dulu menetapkan mantan Bupati Indramayu Supendi dan bekas anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka dalam perkara ini. Penetapan tersangka itu sejalan dengan adanya penyidikan baru atas pengembangan perkara ini.