Berkas nomor 221 perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, lalu nomor 225 perkara tes swab Habib Rizieq di RS UMMI pada 27 November 2020.
Selanjutnya berkas perkara nomor 225 untuk Habib Rizieq dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor, lalu berkas perkara nomor 224 untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas dalam kasus yang sama.
"Perkara nomor 224 dan 225 ketua majelisnya Pak Khadwanto. Terhadap majelis ini mereka dalam persidangan hari selasa sudah menyatakan persidangan dilakukan secara online atau virtual," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)