Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JPU Bacakan Dakwaan Tanpa Dihadiri Habib Rizieq

Quadiliba Al-Farabi , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |15:52 WIB
 JPU Bacakan Dakwaan Tanpa Dihadiri Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab (Foto : Sindonews)
A
A
A

"Mohon kepada Jaksa di Bareskrim agar menjemput terdakwa untuk kembali mengikuti proses persidangan," ucap Ketua Hakim.

JPU menyampaikan, terdakwa sedang melaksanakan Shalat Ashar. Hakim pun menskors sidang selama 10 menit.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement