Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggotanya Pukul Wartawan, Kapolres Kendari Minta Maaf

Antara , Jurnalis-Jum'at, 19 Maret 2021 |02:01 WIB
Anggotanya Pukul Wartawan, Kapolres Kendari Minta Maaf
Ilustrasi (Foto : Antara)
A
A
A

Korban Rudi, yang hendak melakukan peliputan pertemuan itu, ditahan dan diminta menujukan tanda pengenal (ID Card) jurnalis.

Baca Juga : Satu Unit Mobil Terbakar di SPBU

Meski korban sudah menunjukkan tanda pengenalnya sebagai wartawan, kurang lebih tujuh hingga 10 orang polisi, memukul korban dari arah belakang dan mendapatkan umpatan dengan kata-kata tak pantas dari oknum aparat itu

Tindakan oknum polisi ini, kata rekan sesama wartawan, dinilai telah menciderai kebebasan pers di Indonesia, menghalangi kerja-kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40/199 tentang Pers.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement