Waktu penetapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada diktum ketiga ditetapkan oleh bupati/wali kota.
Baca Juga : Usai Adegan Syur Hotel Bogor, Kini Muncul Video ABG Mesum Jilid II
Adapun waktu dimulai dan lamanya operasional check point (tempat pemeriksaan) di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/wali kota.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Bertambah 4.396, DKI Jakarta Jadi Penyumbang Terbanyak
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.